Telefon

+62821-7285-8539

Email

pkmmuaralembu@gmail.com

Pendaftaran dan Rekam Medik

Waktu Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.00  - 12.00 WIB

Jumat : 08.00  - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00  - 12.00 WIB

Petugas Pelayanan :

  1. Wira Popiyana, SE
  2. Degita Arifah, S.KM
  3. Tia Purwasi, S.KM
  4. Azhari Saputra, S.KM

Standar Pelayanan Pendaftaran :

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Kartu penduduk (KTP)

Kartu Pendaftaran Pasien (Pasien lama)

Kartu BPJS

Kartu Jaminan Lainnya

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Pasien datang

Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas di bagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu jaminan

Petugas mengantar status rekam medis ke poli yang di tuju

Pasien menunggu panggilan poli

3.

Jangka Waktu Pelayanan

Pasien Baru : 10 menit

Pasien Lama : 5 menit

4.

Biaya/Tarif

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

5.

Produk Layanan

Pendaftaran pasien

Pelayanan Rekam Medis Pasien

6.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

SMS : +62821-7285-8539

Email : Pkmmuaralembu@gmail.com

Telepon : +62821-7285-8539

Secara tertulis

 melalui kotak saran